Kandangan,kalselpos.com – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan dua warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS, Selasa (7/9) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dua warga Banjarmasin berinisial MR dan (31) dan MR (37) kedapatan membawa lima paket sabu yang akan diedarkan di Kabupaten HSS.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, Rabu (7/9) mengatakan, dua warga Banjarmasin yang diamankan tersebut, MR (31) warga Jalan Kelayan B Timur, Gg Budi, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan MR (37) warga Jalan Kelayan Besar, Kelurahan Pemurus Baru,
Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kedua pelaku diamankan karena membawa sabu yang akan diedarkan di Kabupaten HSS,” ujar Kapolres HSS.