Lagi, 4 tersangka Penyalahguna Sabu di Kelumpang Hilir diringkus

istimewa TERSANGKA SABU - Empat tersangka penyalahguna sabu, usai diamankan jajaran Polsek Kelumpang Hilir.muliana(kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com – Anggota Polsek Kelumpang Hilir, Senin (1/8) lalu, berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Adapun ke empat orang laki-laki tersebut yakni, AY (27) warga Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu, Ar (29) warga Desa Limbungan Kecamatan Hampang, MR (19) warga Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu dan Am (27) warga Desa Lalapin Kecamatan Hampang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres setempat AKP Nur Alam SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat saat anggota Polsek Kelumpang Hilir melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum setempat, di mana ada sebuah warung di tepi jalan Raya Provinsi Kalsel-Kaltim dijadikan tempat minum-minuman keras dan mabuk-mabukan yang dianggap akan menggangu masyarakat.

Pos terkait