SS Dibekuk Polisi Gara-gara Melakukan Aksi Asusila

SS (39) warga Desa Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong pelaku tindak asusila yang diamankan pihak kepolisian.(ist)Ali(kalselpos.com)

Sat Reskrim Polres Tabalong yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.IK, bersama anggota Polsek Haruai mengamankan pelaku SS ke polsek Haruai pada Rabu (13/07) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan berdasarkan keterangan orang tuanya, bahwa korban menderita disabilitas tumbuh kembang sejak lahir.

“Pelaku yang sudah mempelajari situasi rumah korban saat melihat orang tua korban pergi ke kebun kemudian pelaku mengintip korban untuk memastikan keberadaan korban, kemudian pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban, saat itu korban sedang menonton TV” lanjut Aipda Irawan Yudha.P

Ditambahkannya, sebelum mengajak berhubungan badan, pelaku SS juga selalu mempertontonkan video dewasa dihandphone nya kepada korban.

“Saat ini pelaku SS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Aipda Irawan Yudha.P.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait