“Alasannya dana masih transit dan perlu biaya administrasi kembali Rp460 ribu untuk mencairkan,” imbuhnya.
Kadung, ia terpaksa berutang kepada tetangga untuk mengirim lagi dana tersebut. Namun dana dibuku tabungannya tidak berubah.
Debitor malah meminta lagi biaya Rp200 ribu.
“Disitulah saya baru tersadar bahwa itu penipuan dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Katingan,” pungkasnya.
Awak Media mencoba melakukan penelusuran terhadap akun facebook J. Sri Mulyani, ternyata akun itu masih aktif dan tertulis status penawaran memberi pinjaman dana segar untuk modal usaha. Banyak postingan statusnya yang menyatakan nasabah telah berhasil bertransaksi.
Namun dalam kolom komentar terdapat pendapat warga yang menyatakan hal tersebut adalah modus penipuan.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, S.H., yang coba dikonfirmasi lewat chat dan telepon belum ada memberi penjelasan resmi, terkait pengaduan itu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com