KOTABARU,kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Beberapa waktu lalu, Kejari Kotabaru sukses mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPanRB.
Ditemui dikantornya, Kepala Kejari Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin menuturkan, WBBM merupakan kelanjutan dari Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), yang merupakan pencanangan Zona integritas bagi Kejari Kotabaru guna memberikan pelayanan yang lebih bagus lagi dari Sebelumnya.
“Kita berusaha menjadi birokrasi yang betul-betul mumpuni dan melayani seluruh masyarakat Kotabaru,” ujar Andi Irfan, Jumat (28/01).
Program pemerintah pusat ini, lanjutnya, telah dicanangkan sejak tahun 2020 hingga 2025, dimana semua instansi pemerintah harus memiliki predikat WBK dan WBBM.
“Ada 6 area perubahan, dimana 6 area itulah yang menjadi sendi-sendi yang harus menjadi pedoman kita dalam melayani masyarakat kotabaru,” kata Andi Irfan.
Andi Irfan menyampaikan, dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST), pihaknya telah menyiapkan beberapa pelayanan bagi masyarakat, salah satunya adalah Indeks kepuasan dari masyarakat.
“Indeks ini yang akan dinilai, apakah Kejari Kotabaru layak untuk mendapat predikat WBBM,” jelasnya.
Untuk tim penilai, sambungnya, ada yang dari pusat, ada juga dari internal. Seperti tahun lalu, penilaian akan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh tim penilai dari pusat, sehingga itu memang realistis dan kelihatan apakah 6 area perubahan itu betul-betul dilaksanakan oleh pihaknya.
“Kami terus tekankan bagi jajaran Kejari Kotabaru, WBK atau WBBM harus tertanam dalam diri masing-masing, bagaimana SDM kami betul-betul menjadi SDM yang berbuat bagi masyarakat tanpa berharap ada imbalan apapun,” tutup Andi Irfan mengakhiri.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com