Machli bantah tandatangani Surat Iuran HKN

Komisi IV DPRD Banjarmasin melakukan pertemuan bersama jajaran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, guna meminta klarifikasi terkait iuran HKN.Fudail(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com – Memenuhi panggilan pihak Komisi IV DPRD Banjarmasin, pada dengar pendapat terkait iuran peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Jumat (19/11/21), Kadinkes Banjarmasin Machli Riyadi mengaku tidak ada menandatangani surat tersebut.

“Saya tidak merasa menandatangani surat tersebut apa lagi memberi stempel. Jujur saja saya baru tahu itu ada tandatangan dan stempel Dinkes Banjarmasin,” ujar Machli Riyadi, kepada wartawan, usai pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Sehingga jelasnya, perlu pula dilakukan pemeriksaan kembali terhadap surat tersebut. Apakah memang benar resmi atau malah perlu diragukan.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noorlatifah menerangkan, pada pertemuan itu pihak dewan hanya ingin mengetahui kebenaran dan dasar dilakukannya iuran untuk kegiatan HKN tersebut.

“Jawaban yang kami terima memang seperti yang disampaikan beliau. Bahwa iuran itu sukarela dan berupa proposal permohonan bantuan kegiatan,” ujar Noorlatifah, di saat yang sama.

Kemudian terangnya dari pihak Direktur RSUD Sultan Suriansyah yang telah menyerahkan dana iuran total puluhan juta rupiah, juga memberikan jawaban bahwa dana itu dihimpun secara sukarela dari para karyawan rumah sakit.

“Artinya kami hanya memastikan bahwa bukan bersumber dari dana RS atau APBD,” yakinnya.

Disisi lain cecarnya, secara aturan atau dasar hukum dilaksanakan iuran tersebut, memang tidak ada. “Kalau itu iuran resmi atau wajib, tentu harus ada Perda atau ketentuan resmi yang mendasarinya,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait