Kandangan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III hingga 6 September 2021.
Perpanjangan PPKM level III disepakati dengan penuh pertimbangan oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten HSS. “Hasil kesepakatan perpanjangan PPKM level III ada beberapa catatan yang dapat dilakukan,” Bupati HSS Achmad Fikry.
Menurut bupati, Satgas COVID-19 Kabupaten HSS merencanakan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah serta pembukaan kembali objek wisata.
Namun dengan syarat akan dikaji secara teknis oleh masing-masing tim serta sangat tergantung kondisi kesiapan pelaksanaan di lapangan. “PTM maupun pembukaan objek wisata mungkin dapat dilaksanakan secara sangat terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan dalam pelaksanaan PTM ini harus ada mindset dan kebiasaan yang dirubah, seperti guru sebaiknya menunggu murid di dalam kelas.
“Kalau dulu murid yang menunggu guru, maka untuk mencegah kerumunan dilakukan sebaliknya sehingga saat murid masuk kelas pelajaran dapat langsung dimulai,” jelasnya.
Sementara orang tua murid diharuskan tetap mengusahakan antar jemput anak secara langsung, menyiapkan bekal dari rumah agar anak-anak tidak berbelanja dan langsung pulang setelah belajar.
“Peran masyarakat sangat penting menerapkan prokes, kami (pemerintah) hanya mendorong dan terus mendorong agar masyarakat tetap mematuhi prokes,” kata Fikry.





