Soal pencemaran Sungai Satui, DLH Tanbu ‘tidak Tegas’

Direktur Exekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo.(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kasus pencemaran sungai yang terjadi di Satui, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel.

[]istimewa
TERCEMAR LIMBAH – Kondisi air di Sungai Pabilahan, salah satu anak Sungai Satui yang diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batubara.(kalselpos.com)
Pasalnya, pencemaran yang terjadi di Sungai Satui yang berasal dari hulu (beberapa anak sungai) kerap terjadi. bahkan, setiap tahunnya bisa terjadi dua sampai tiga kali, terlebih saat intensitas curah hujan tinggi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, terkait dengan dugaan pencemaran Sungai Satui yang mengalir dari anak sungai, yakni Sungai Pabilahan, beberapa hari lalu, yang sudah diekspose kalselpos.com, Direktur Exekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo, mengaku heran.

Pasalnya, pihak DLH Tanbu terkesan tidak tegas dalam bertindak.

Melalui pesan singkat Whatsapp-nya, Kamis (12/8/21) malam, Kisworo menyebutkan, DLH Tanbu tidak terbuka ke publik untuk menyebutkan nama – nama perusahaan yang diduga melakukan pencemaran terhadap Sungai Pabilahan.

Jadi, bukan sekedar akan memanggil dan meminta klarifikasi terhadap tiga perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.

“Harusnya DLH Tanbu lebih terbuka ke publik, dan meminta pertanggungjawaban perusahaan serta melakukan penegakan hukum,” sebutnya.

Melihat kasus pencemaran Sungai Satui yang kerap terjadi, Direktur Exekutif WALHI Kalsel, ini beranggapan reklamasi dan penutupan pasca tambang tidak dilakukan dengan baik.

Kejahatan lingkungan harus diusut tuntas dan ditindak dengan tegas, ucapnya.

Karenanya, WALHI meminta kepada gubernur dan Kapolda Kalsel, untuk segera ‘turun tangan’ atas kejadian pencemaran yang kerap terjadi di Sungai Satui, baik yang dilakukan oleh sektor pertambangan ataupun sektor perkebunan. “Jangan sampai masalah lingkungan, selalu kalah dan ‘dikalahkan’,” tegas Kisworo.

Bilamana perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ikut menelisik proses perizinannya, sebab indikasi korupsi juga pasti ada, dan ini merugikan negara, tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait