Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Raperda LKPj APBD 2020

SAMPAIKAN- Fraksi-fraksi DPRD HSS pandangan umum terhadap Raperda LKPj APBD Kabupaten HSS 2020.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam paripurna, Senin (28/6) yang dipimpin Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Samsudin, mengatakan dalam melaksanakan pembangunan ada tiga tahapan yang penting harus diperhatikan yaitu perencanaan atau planning, pengorganisasian dan evaluasi.

“Ketiga hal tersebut harus betul-betul diperhatikan. Sehingga bisa memprediksi dengan akurat berbagai hal dalam melaksanakan pembangunan daerah. Supaya tidak terus menerus mempunyai Silpa,” ujarnya.

Jubir Fraksi Nasdem, Kartoyo mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 memang sangat membanggakan. Karena Kabupaten HSS kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang kedelapan kalinya. “Kami sangat mengapresiasi Pemkab HSS yang kembali meraih opini WTP,” ujarnya.

Prestasi yang membanggakan ini tentu merupakan kerja keras semua jajaran Pemkab HSS dan DPRD setempat.

“Kami juga menyambut positif berbagai pendalaman dilakukan Pemkab HSS dalam menyikapi dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK yang perlu penyelesaian sesuai waktu ditentukan,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan Pemkab HSS meningkatkan pengawasan, koordinasi intensif dan kinerja yang disiplin.

“Agar dapat mempertahankan kembali prestasi yang sudah diraih selama ini,” ucap Kartoyo.

Jubir Fraksi Golkar Suniansyah mengatakan, pertanggungjawaban APBD merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konsepsual, pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat. Baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Dengan pertanggungjawaban ini dapat dianalisa untuk diketahui sebagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah. Apakah ada kemajuan atau justru kemunduran,” ujarnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor mengatakan, pada dasarnya semua pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 bagus dan hanya ada beberapa catatan. “Khususnya mengenai Silpa. Insya Allah akan diberikan tanggapan jawabannya sesuai dengan fakta yang ada,” ujarnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait