Kasus pencurian Mobil di parkiran Masjid diungkap Polisi

[]istimewa GELAR PERKARA - Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara saat menggelar perkara pengungkapan pencurian mobil di parkiran Masjid Hasanuddin Madjedi Kayu Tangi Banjarmasin, yang terjadi, pada Minggu (13/6/21) lalu.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – HI (48) dan IG (25), dua tersangka pelaku pencurian mobil di parkiran Masjid Hasanuddin Madjedi, Jalan Brigjend Hasan Baseri, Kayu Tangi Banjarmasin, berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, pada Minggu (13/6/2021).
Keduanya diamankan usai membawa kabur satu unit mobil bernopol KH 1776 FH, yang dipakai korbannya Muhammad Saicu Rahman, warga Jalan Diponegoro, Kampung Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra dalam gelar perkara , Selasa (15/6/2021) petang, menyampaikan, aksi kedua tersangka terjadi, pada Jumat (11/6/2021), saat korbannya sedang menjalankan shalat Magrib di Masjid Hasanuddin Madjedi Kayu Tangi,” ujar Kapolsek, di dampingi Kanit Reskrim Polsek setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Dijelaskan, jika tersangka HI masuk ke dalam masjid saat korban sedang melaksanakan shalat. Usai, berhasil mengambil kunci mobil yang diletakkan korban di samping kirinya, HI lantas bergegas keluar.

Pos terkait