Dalam 14 hari, Ribuan Pengendara Terjaring Razia Ops Patuh Intan 2020 di Banjarmasin

press release hasil Operasi Patuh Intan 2020 oleh jajaran Polresta Banjarmasin (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Selama Operasi Patuh Intan 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah menjaring ribuan kendaraan yang tak patuh hukum atau telah melanggar undang-undang lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Kita menjaring sebanyak 2.082 kendaraan dalam 14 hari pelaksanaan Opersi Patuh Intan ini,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Lantas, Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Kamis (6/8) siang.

Adapun rinciannya, yakni berupa pelanggaran administrasi atau surat menyurat sebanyak 182 pelanggaran, penggunaan ponsel di jalan sebanyak 18 pelanggaran, dan kelengakapan kendaraan, terutama knalpot modifikasi sebanyak 56 pelanggaran.

“Kemudian pelanggaran marka jalan, rambu dan lampu merah sebanyak 457, melawan arus sebanyak 733, pelanggaran lantaran tidak menggunakan helm sebanyak 538,” bebernya.

Lalu, ia melanjutkan, ada juga pelanggaran terkait lampu utama kendaraan pada siang hari sebanyak 52 dan pelanggaran terkait sabuk pengaman sebanyak 46.

“Pada operasi kali ini pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda 2,” ujar Kapolresta.

Menurut Kapolresta, selama Operasi Patuh Intan 2020 Jumlah kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa turun 100 persen jika dibanding saat berlangsungnya Operasi serupa di tahun 2019 lalu.

“Meski Operasi Patuh Intan 2020 telah berakhir, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap dapat tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyebutkan jumlah pelanggar pada Operasi Patuh 2020 turun drastis dibanding pelanggar yang dijaring pada Operasi Patuh Intan 2019 lalu.

Selain disebabkan oleh mulai meningkatnya kesadaran masyarakat, penurunan tersebut ujarnya diduga karena selama Operasi Patuh Intan 2020 jajarannya lebih banyak menggunakan “system hunting” (berkeliling) daripada “Stationery” (razia menetap).

“Jika Operasi Patuh Intan 2019 jumlah pelanggar yang dijaring mencapai 4.000 pelanggar, pada tahun ini hanya 2.082 pelanggar,” ucapnya.

Dalam jumpa pers tersebut juga dilakukan pemotongan terhadap 56 knalpot milik pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Sekadar mengingatkan, Operasi Patuh Intan 2020 digelar selama 14 hari, sejak tanggal 23 Juli Hingga 5 Agustus 2020.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait