JAKARTA, Kalselpos.com–Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mengkaji pelaksanaan kampanye secara virtual atau online dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tita Karnavian mengatakan, pelaksanaan kampanye secara virtual itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa saat pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di berbagai wilayah Indonesia.
“Kampanyenya kita ubah menggunakan media sosial, media mainstream, atau live streaming. tentunya untuk meminimalisir kerumunan massa yang rentan dengan paparan virus Corona,” ungkapnya dalam Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network, beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, dengan memaksimalkan fungsi media, para peserta Pilkada tetap bisa bersosialisasi langsung dengan masyarakat tanpa harus melakukan perkumpulan masa seperti acara kampanye akbar yang biasanya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada kampanye jorjoran, tapi tetap kalau pertemuan terbatas silahkan dilakukan dengan catatan tetap menjaga physical distancing. Sehingga protokol kesehatan untuk menghindari paparan virus Corona inni bisa dijalankan dengan baik,” paparnya
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Dalam kampanye pilkada serentak nanti, ia menperkirakan, hanya akan ada dua isu yang berkembang yang dijadikan bahan kampanye.
“Nanti pemilu ini isinya cuma dua feeling saya, satu isunya Covid-19, kedua isu ekonomi,” ujarnya.
Kemudian, Tito memgungkapkan alasan pemerintah, KPU dan DPR yang sepakat kembali memutuskan untuk melaksanakan pilkada serentak pada Desember nanti. Padahal sebelumnya ketiga lembaga sebelumnya sepakat menunda karena pandemi Covid 19.
Namun ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil lantaran tidak ada jaminan kapan akan selesainya pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
“Tidak ada yang bisa menjamin kapan selesainya wabah ini? Mundur 2022 siapa yang bisa jamin. Ada waktunya kepala daerah ini berhenti masa jabatannya dan sementara diganti Plt. Sedangkan posisi itu tidak memiliki kewenangan penuh. Kita perlu kepemimpinan penuh,” pungkasnya.
Penulis : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com