KANDANGAN, Kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS mengimbau masyarakat melaksanakan pedoman pelaksanaan salat Jumat masa pandemi Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE15 Tahun 2020, tertanggal 29 Mei 2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah dalam mewujudkan masyarakat produktif yang aman Covid-19 di masa pandemi.
Untuk mensosialisasikan mengenai himbauan bersama tersebut, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, bersama Ketua MUI Kabupaten HSS KH M Riduan Baseri (Guru Kapuh), menggelar Video Conference di Ruang Media Center Setda, Selasa (2/6).
Vicon tersebut dihadiri Wabup Syamsuri Arsyad, Sekda M Noor, Wakapolres HSS, Dandim 1003 Kandangan dan Kemenag HSS, dan diikuti seluruh Ketua Panita Masjid se-Kabupaten HSS.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Dalam vicon tersebut, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengingatkan bahwa status Kabupaten HSS hingga saat ini, masih dalam situasi kewaspadaaan yang tinggi terhadap wabah Covid-19. “HSS saat ini bukannya mengalami penurunan, justru ada tren peningkatan dari hasil kajian dan analisa dan belum mencapai puncak kasus. Jadi jangan sampai lengah dan merasa aman,” ujar bupati.
Bupati berharap, masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, terutama bagi mereka yang bersikeras tetap melaksanakan kegiatan ibadah di tempat ibadah. “Lebih baik mencegah daripada mengobati, dan jangan menunggu gawat baru bertindak. Sekali lagi tolong protokol kesehatan tetap diprioritaskan,” katanya.
Ketua MUI HSS, KH M Riduan Baseri, menegaskan bahwa fatwa MUI tentang tidak wajibnya pelaksanaan salat Jumat dan sholat fardhu lima waktu di masjid atau langgar hingga saat ini belum dicabut.
Namun, MUI dan Pemkab HSS tidak pernah melarang pelaksanaan sholat jumat, hanya saja harus memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Gunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan penerapan physical distancing atau menjaga jarak,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com