Polda Kalsel ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional (Ahmad Fauzie)

BANJARMASIN, Kalselpos.com -Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,bahkan kali ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah Polda Kalimantan Selatan.

Baca juga=Tiga tersangka Narkoba diamankan Ditempat Berbeda

Bacaan Lainnya

Jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dari jaringan narkoba internasional (Malaysia – Sumatera – Jawa Timur – Kalimantan) dengan barang bukti sebanyak 32,6 kilogram narkoba jenis shabu dan Pil Ekstasi

Pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di jalan Pembangunan 1, Kelurahan Belitung Selatan, Sabtu (18/01/2020) sekitar pukul 15.00 wita. Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kemudian langsung bergerak dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AZ, yang saat itu membawa barang bukti 15 paket Shabu dengan berat kotor 1,540 gram.

Berdasarkan penangkapan tersebut, tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan, yaitu dengan menggeledah rumah kontrakan AZ, di Jalan Rawa Sari VII Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.

Dari penggeledahan di rumah, polisi kembali didapati paket besar narkoba yang disimpan tersangka. Yakni 26,3 kilogram Shabu, Pil Ekstasi sebanyak19.900 butir, Pil Shabu jenis “YABA” , 600 kapsul Ekstasi kapsul, 9.143 butir pil ekstasi berbagai jenis merek dan warna, dan 505 gram serbuk ekstasi,tibangan, alat press plastik, 3 handphone,dan 7 buah koper untuk menyimpan narkoba

Sehingga total barang bukti shabu dan ekstasi yang diamankan dari tersangka sebanyak 32.615,48 gram.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto saat gelar kasus Senin (20/1/2020) pagi, menyampaikan bahwa tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar Polda Kalsel, yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional

“Ini penangkapan terbesar sepanjang berdirinya Polda Kalsel” Ujarnya.

Ia juga mengungkapkan peran tersangka AZ adalah sebagai Gudang penyimpaan narkoba. AZ mulai bekerja sebagai pengatur keluar masuk narkoba dari gudang yang ia kelola selama dua tahun terakhir. Dari catatan dan pemeriksaan yang ditemukan polisi, pada tahun 2018 saja AZ telah mengeluarkan sekitar 212 kilogram narkoba, dan pada tahun 2019 sebanyak 389 kilogram.

mencium keberadaan tersangka SAZ sejak akhir tahun 2018, setelah beberapa kurir narkoba yang berhasil ditangkap sebelumnya mendapatkan barang dari orang yang sama.

“Jadi memang dia ini cukup licin. Taunya orang dari wajah nya saja.”

Meski menjadi gudang narkoba terbesar di Kalimantan Selatan yang selama ini berhasil terungkap, AZ sendiri hanya mendapatkan perintah dari atasannya yang dijuluki Amang Abul. Dari pengakuannya ia hanya berkomunikasi melalui media sosial kepada atasannya tersebut yang kini menjadi buronan polisi.

Sementara AZ mendapatkan gaji berdasarkan banyaknya jumlah barang yang berhasil dikeluarkan. Dalam setiap satu kilogram barang yang keluar dia mendapatkan upah sebesar 10 juta rupiah. Sementara AZ sendiri dalam pengakuannya bisa mengeluarkan hingga 50 kilogram narkoba dalam sebulan.

Narkoba yang diperoleh AZ seringkali masuk melalui jalur laut melalui pelabuhan Trisakti Banjarmasin. “Asal barangnya dari Malaysia, melalui Sumatera transit Jawa timur, Surabaya baru kesini lewat jalur laut” lanjut Diresnarkoba.

Targetnya utamanya adalah peredaran di Kalsel, bahkan bisa sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatannya SAZ dijerat dengan pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang hadir pada acara gelar tersebut, berterimakasih dan mengapresiasi tugas Polda Kalsel yang berhasil mengungkap peredaran besar narkoba, dari jaringan narkoba internasional.

“Terimakasih kepada Polda dan seluruh jajarannya yang berhasil mengungkap, ini semua hasil kerja aparat yang siang malam dilapangan”.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini juga menilai jika narkoba tidak segera diberantas maka kerugian juga akan dirasakan seluruh masyarakat bukan hanya pada pengguna.

Baca juga=Tiga tersangka Narkoba diamankan Ditempat Berbeda

“Jadi di bumi lambung Mangkurat ini sama-sama kita coba habis-habisan hanguskan narkoba. Kalau ini tidak tertangkap akan terus merugikan masyarakat, tidak hanya pengguna tapi juga seluruh masyarakat.” Jelasnya.

Dari seluruh pengungkapan barang bukti ini, Polda Kalsel mengklaim berhasil menyelamatkan 237.119 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Aam
Editor : Aspihan Zain
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait