Bupati HSU H Sahrujani pimpin rapat GTRA 2026 bersama BPN untuk cegah konflik lahan dan tingkatkan kesejahteraan warga Amuntai.
Amuntai, kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Oleh karena itu, Bupati Hulu Sungai Utara, H Sahrujani, memimpin langsung jalannya pertemuan strategis tersebut. Acara koordinasi ini berlangsung di Gedung Arsip Lantai II Setda Hulu Sungai Utara. Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama unsur Forkopimda turut hadir mengawal jalannya rapat. Agenda ini menjadi wadah penting untuk mewujudkan program reforma agraria yang tepat sasaran serta berkeadilan bagi warga. Pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan lahan secara optimal demi memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Selain itu, Sahrujani menegaskan bahwa jaminan legalitas atas status tanah menjadi perhatian utama pemerintah. Langkah pembagian sertifikat serta penataan akses tersebut sangat ampuh untuk mencegah potensi konflik agraria pada masa mendatang. Namun, keberhasilan program nasional ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh aparatur desa dan instansi vertikal. Bupati mengajak semua pemangku kebijakan untuk menyatukan visi dalam mengawal proses penataan aset warga. Sinergi yang kuat akan mempercepat pencapaian target kerja gugus tugas di lapangan.
Selanjutnya, kerja sama berkelanjutan ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan hidup masyarakat secara merata. Penataan aset yang rapi akan mempermudah warga dalam mengakses bantuan modal usaha dari lembaga keuangan. Di sisi lain, kepastian hukum atas tanah juga ikut mendorong laju pembangunan infrastruktur daerah secara aman. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi seluruh proses administrasi pertanahan demi kemajuan wilayah Hulu Sungai Utara.




