Banjarbaru, Kalselpos.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarbaru menyatakan persetujuannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pemerintah daerah. Kamis (02/07/2026).
Meski memberikan persetujuan, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kemandirian fiskal.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari R, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Banjarbaru yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan capaian 122,53 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 91,62 persen.”Kami mengapresiasi tingginya realisasi pendapatan daerah. Namun, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih perlu dikurangi. Pemerintah Kota harus terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi masyarakat,” ujar Ririk.
Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja yang belum mencapai target maksimal. Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“PKB juga meminta penjelasan mengenai tidak terserapnya anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan belanja transfer selama Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKB menegaskan pentingnya tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD Kota Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





