Wali Kota Banjarbaru Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Teks Foto :  Walikota Banjarbaru Hj Erna lisa Halaby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026) siang.

 

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru itu juga diisi dengan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

 

“Pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby di Banjarbaru.

 

Ia mengatakan, tahapan ini menjadi salah satu proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan.

 

Diasampaikannya, ia mengapresiasi atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

 

“Pemerintah Kota Banjarbaru memandang masukan dari DPRD sebagai bentuk sinergi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Erna.

 

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan program, lanjutnya, akan terus dilakukan agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

“Di sektor ekonomi, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, pemenuhan legalitas dan sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan akses pemasaran, hingga penguatan akses permodalan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan,” katanya.

 

Menurut Erna, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Banjarbaru, baik di tingkat regional maupun nasional.

 

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan kebijakan yang akuntabel serta mendukung pembangunan Kota Banjarbaru secara berkelanjutan.

 

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait