DPRD dan Pemko Banjarmasin sepakat berikan Insentif untuk Pasukan Oranye Jelang Idul fitri

Teks : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Gedung DPRD Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyetujui pemberian insentif khusus bagi petugas kebersihan atau yang dikenal sebagai “pasukan oranye” menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Bantuan tersebut direncanakan minimal sebesar Rp500 ribu per orang dan diupayakan cair sebelum hari raya.

 

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi III DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Gedung DPRD Banjarmasin pada Kamis (12/3/2026).

 

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, HM Ridho Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran penting petugas kebersihan dalam menjaga kondisi kota tetap bersih dan nyaman.

 

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun anggaran tersebut belum tersedia dalam APBD awal, pemerintah kota siap melakukan penyesuaian anggaran.

 

Menurutnya, besaran insentif akan dibedakan berdasarkan masa kerja para petugas, yang dibagi dalam beberapa kelompok. Namun demikian, perbedaan nominal antar kelompok tidak terlalu signifikan.

 

Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp1,98 miliar dan akan diberikan kepada lebih dari dua ribu petugas kebersihan. Ridho menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan insentif tambahan karena status para pekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).

 

Hal serupa disampaikan Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love. Ia menjelaskan bahwa dalam struktur anggaran daerah memang tidak terdapat alokasi THR bagi tenaga PHL.

 

Oleh karena itu, insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dedikasi para petugas.

Ia menambahkan bahwa pendanaan insentif tersebut berasal dari pergeseran anggaran sejumlah kegiatan, tanpa mengganggu pembayaran upah harian para pekerja.

 

Melalui kebijakan ini, DPRD dan Pemko Banjarmasin berharap para petugas kebersihan dapat merasakan dukungan nyata dari pemerintah daerah, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait