Kasus Narkoba AKP Malaungi, Kapolres Bima Kota Kini Diperiksa Propam

Teks foto: Ilustrasi - Tertangkap peredaran narkoba. (Ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus mengembangkan penyidikan kasus narkotika yang menyeret mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

 

Bacaan Lainnya

Kasus ini kini memasuki babak baru dengan adanya pemeriksaan internal terhadap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, mengungkapkan bahwa penyidik tengah membongkar jaringan luas di balik kepemilikan barang haram tersebut. Fokus utama saat ini adalah melacak penyuplai utama serta mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.

 

“Pengembangan terus kami lakukan, termasuk melacak penyuplai barang haram itu,” ujar Kholid saat memberikan keterangan pada Senin (9/2/2026).

 

Terkait pemeriksaan AKBP Didik Putra Kuncoro, Kholid menjelaskan bahwa statusnya masih dalam tahap pendalaman internal oleh Propam. Hingga saat ini, penyidik belum melakukan pemisahan perkara (splitzing) karena masih menunggu hasil klarifikasi dan bukti yang cukup.

 

“Kapolres masih dalam pendalaman Propam. Pemisahan perkara hanya akan dilakukan jika bukti-bukti sudah memadai,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga tidak menutup mata terhadap isu miring yang beredar, termasuk dugaan adanya aliran dana serta klaim perlindungan dari atasan yang membuat tersangka berani bertindak. Polda NTB menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut sedang diklarifikasi secara mendalam.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika seberat 480 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar berinisial KAI. Barang bukti itu ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi, sementara tersangka ditangkap di kediaman pribadinya setelah adanya laporan dari masyarakat.

 

Rencananya, narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya. Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda NTB tengah memburu jalur distribusi untuk memutus mata rantai peredaran di wilayah tersebut.

 

Ketegasan Institusi

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi bagi personel yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, tanpa memandang jabatan. Proses hukum pidana dan sidang kode etik dipastikan akan berjalan secara paralel bagi siapapun yang terbukti bersalah.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait