Jakarta, kalselpos.com –
– Penguatan regulasi dan pengawasan retribusi daerah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola dan Sinergi Retribusi Daerah, Rabu (24/12/25), di Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. M. Syarifuddin, M.Pd.
Paman Yani menegaskan, DPRD memiliki peran strategis tidak hanya dalam pembentukan regulasi retribusi daerah, tetapi juga dalam memastikan implementasinya berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci agar kebijakan retribusi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah tanpa memberatkan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilepaskan dari tata kelola retribusi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, sinergi antarperangkat daerah penghasil menjadi faktor krusial dalam memaksimalkan potensi penerimaan.
“DPRD tidak hanya bertugas membentuk regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan adil bagi masyarakat,” ujar Paman Yani.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Dengan kolaborasi yang kuat antar-SKPD, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan secara signifikan.
Rapat koordinasi ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel serta jajaran pemerintah daerah terkait.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





