Muara Teweh, kalselpos.com –
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah, menggerebek sebuah rumah dan menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku politik uang, Jumat (14/3/2025).
Penggerebekan oleh Sentra Gakkumdu Barut tersebut viral di media sosial, nampak aparat dari kepolisian dan TNI menangkap 5-6 orang, kemudian digiring ke Polres Barut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barut Adam Parawamsyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan dugaan praktik politik uang tersebut.
“Informasi yang beredar demikian, tapi tim Gakkumdu masih kerja, jadi mungkin nanti kalau sudah selesai disampaikan secara resmi,” kata Adam dilansir dari berbagai sumber, Jumat (14/3/2025).
Sampai saat ini, lanjut Adam, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Selain itu, Adam mengungkapkan, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah para terduga pelaku benar-benar membagikan uang untuk memenangkan satu di antara paslon di Pilkada Barito Utara.
“Saat ini juga sedang dilakukan pendalaman oleh tim Gakkumdu Bawaslu Barito Utara,” tambahnya.
Adam lantas menyatakan bahwa pihaknya bakal memberikan keterangan lanjutan terkait dengan kejadian tersebut setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.
“Untuk keterangan lebih jelasnya, nanti akan disampaikan resmi setelah selesai dilakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkas Adam.
Seperti diketahui, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan permohonan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barut Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya atau Agi-Saja.
Dalam putusannya Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan pemohon termasuk merekomendasikan PSU pada dua TPS, yaknI
TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





