BANJARMASIN, kalselpos.com – Kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin saat ini dinilai memprihatinkan.
Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius dan harus segera mendapatkan solusi yang konkret.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Yamin berencana membawa persoalan ini ke DPRD Banjarmasin. Ia berharap mendapatkan dukungan legislatif agar perusahaan bisa memperoleh penyertaan modal untuk menjalankan perusahaan.
“Namun, dengan catatan Perumda PALD harus memiliki rencana pengembangan usaha yang matang agar dana yang di berikan benar-benar berdampak positif,”
Sebelumnya, pemerintah kota telah mengadakan diskusi intens dengan pihak Perumda PALD guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi krisis ini. Yamin juga mendorong perusahaan untuk berinovasi dan menyusun strategi bisnis yang lebih efektif.
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endang Waryono, berencana memberlakukan golongan tarif niaga keatas seperti rumah makan, rumah mewah, industri, dan perhotelan diharapkan wajib berlangganan.
“Penerapan itu sudah ada dasarnya Perda Nomor 5 Tahun 2014,” kata Endang Waryono, Rabu 12/03/25.
PALD Banjarmasin saat ini tengah melakukan simulasi perhitungan untuk menentukan skema tarif yang paling sesuai.
“Ada beberapa alternatif yang kami pertimbangkan,” katanya.
“Kami masih harus mengadakan rapat koordinasi lebih lanjut, karena keputusan ini tidak bisa diambil secara sepihak. Kami juga perlu melibatkan legislatif untuk membentuk tim khusus yang akan mengkaji dan menetapkan kebijakan ini secara resmi,” sambungnya.
Endang Waryono juga menjelaskan, bahwa golongan tarif niaga keatas diwajibkan semua berpotensi pendapatan sebulannya mencapai Rp 700 juta lebih perbulan.
Dari segi teknis, ada dua jenis tarif yang sedang dikaji dalam revisi terbaru, yaitu sistem pengelolaan air limbah domestik setempat (SPALDS) mencakup sistem seperti tangki septik individu atau sistem komunal.
Sementara itu, sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALDDS) yang menggunakan jaringan perpipaan dan pengolahan terpusat.
“Di wajibkannya tarif niaga keatas ini diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan PALD Banjarmasin serta memastikan pengelolaan limbah yang lebih baik bagi masyarakat dan dunia usaha,”tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store