BANJARMASIN, kalselpos.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi ide yang konstruktif untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kota Banjarmasin.
Melalui partisipasinya dalam program hilirisasi sampah seperti di lakukan oleh kota Banyumas dan Negara Singapura yang baik dalam pengelolaan sampah, PMII Banjarmasin mendukung langkah Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mencari solusi terbaik yang ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua PMII Cabang Banjarmasin, Mbarep Ageng Nur Elyanto, mengusulkan konsep hilirisasi sampah yang melibatkan setiap lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT hingga industri besar.
“Program ini dimulai dengan pemilahan dilakukan dimasing-masing bank sampah di tingkat RT, di mana warga diharapkan memilah sampah organik dan non-organik,”ujar Mbarep Ageng Nur Elyanto, Senin (10/03/25).
Ia juga menyampaikan, Sampah organik akan dikelola di Tempat Pengelolaan Sampah Reusable (TPS3R) tingkat kelurahan. Sampah non-organik seperti plastik, kaca, kertas, dan lainnya akan diolah menjadi bahan baku yang siap digunakan oleh berbagai industri.
“Hasil dari proses hilirisasi sampah ini antara lain mencakup pembuatan biji plastik, bahan baku kaca, bubuk kertas, pupuk kompos, hingga gas metana yang dapat dimanfaatkan untuk energi,”ungkapnya.
Selanjutnya, bahan-bahan daur ulang tersebut akan disalurkan ke industri-industri besar tingkat kota, seperti pabrik kertas, pabrik kaca, pabrik pupuk, pabrik plastik, hingga fasilitas SPBE gas, yang pada akhirnya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kami juga mengusulkan pembentukan sebuah perusahaan umum daerah (Perumda) yang khusus bertugas mengelola program hilirisasi sampah ini,”katanya.
” Perumda Sampah akan bertanggung jawab penuh dalam operasionalisasi dan koordinasi seluruh tahapan hilirisasi, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga distribusi bahan baku hasil daur ulang ke industri,”sambungnya.
Dengan adanya Perumda ini, diharapkan proses hilirisasi sampah dapat berjalan secara terstruktur dan efisien.
PMII Cabang Banjarmasin juga menekankan pentingnya dukungan regulasi daerah dalam mendukung kelancaran program hilirisasi sampah. Salah satunya adalah melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola sampah dan mendukung hilirisasi.
Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan sampah, mengatur ketertiban dalam pemilahan sampah, serta memberi insentif bagi masyarakat dan sektor swasta yang terlibat dalam program ini.
Pada tahun pertama pelaksanaan program hilirisasi sampah, PMII Banjarmasin mendukung target dengan harapan program hilirisasi sampah yaitu sekitar 40% dari total volume sampah dapat diproses menjadi bahan baku industri, sementara 60% sisanya masih akan dikelola di TPA. Melalui kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, PMII optimis target ini dapat tercapai, sehingga akan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan memaksimalkan potensi sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
“PMII Cabang Banjarmasin berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Banjarmasin. Dengan mendukung program hilirisasi sampah yang selaras dengan visi Pemkot Banjarmasin, PMII berharap dapat mendorong perubahan yang lebih baik untuk lingkungan dan masyarakat. Dukungan terhadap pembentukan Perumda Sampah dan penerapan Perda Sampah akan memastikan keberlanjutan program ini, menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan di masa depan, “tandasnya.
Sementara itu, PMII berupaya dalam merealisasikan program hilirisasi ini dengan mengajak seluruh elemen untuk berdiskusi bersama mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store