Nelayan Pesisir Kotabaru Resah adanya Aktivitas Cantrang

Teks Foto []istimewa RESES - Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Firmansyah ketika menggelar reses, pada Sabtu (8 Februari 2025) lalu, di Desa Pulau Kerayaan, Kabupaten Kotabaru(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Sejumlah nelayan di pesisir Kotabaru mengeluhkan maraknya para nelayan ilegal yang melakukan aktivitas tangkap ikan menggunakan cantrang atau Pukat Harimau.

Mereka itu berasal dari luar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan memasuki areal teritorial kelautan perbatasan dengan Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Temuan masyarakat nelayan, ini disampaikan ketika anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Firmansyah SP menggelar reses terakhir d Pulau Kerayaan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan,Sabtu (8/2) lalu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, ini wajar mereka resah sebab dampaknya ekosistem laut bisa hancur, ” jelasnya.

Sekarang nelayan di sana mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang menurun drastis.

Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka efeknya sangat luas terutama naiknya harga ikan dan secara ekonomi pendapatan menurun dan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Mengapa cantrang dilarang, karena keberlangsungan sumber daya ikan terancam, hak tersebut mengacu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 18 Tahun 2021.

“Larangan cantrang merusak habitat bentik, membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan, hancurnya ekosistem laut serta tidak ramah lingkungan, “tambahnya.

Politisi Gerindra ini menekankan pentingnya pengawasan secara estafet oleh otoritas berwenang agar kekayaan laut tetap terjaga demi anak cucu.

Sementara itu dampak cantrang, ini di antaranya membahayakan ikan-ikan kecil yang berada di sepanjang lintasan jaring cantrang, terumbu karang yang dilintasi kapal cantrang. Kemudian solusi adalah meminimalisir dampak negatif cantrang, memberikan solusi alternatif bagi nelayan dengan melakukan pergantian alat tangkap ukuran di bawah 10 GT.

Kemudian, akses perbankan atau permodalan untuk mengganti alat serta pengalihan lokasi tangkapan.
“Cantrang ini salah satu jenis pukat tarik beroperasi di dasar perairan dengan laju produktivitas tinggi jika di bandingkan alat tangkap lainnya, ” ujar H Firmansyah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait