Pemko Banjarmasin berencana gunakan Rp11 Miliar dana BTT untuk atasi krisis Sampah

Teks foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Persoalan persampahan di kota seribu sungai masih jadi persoalan di masyarakat, maka dari itu pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin berencana menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

 

Bacaan Lainnya

Penggunaan dana BTT ini tentunya untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak, yang mana rencana dana dibutuhkan dari pos anggaran tersebut mencapai sekitar Rp11 miliar.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan masalah persampahan ini belum masuk dalam kategori darurat, melainkan sebagai persoalan mendesak.

 

“Karena ini mendesak, dana sebenarnya bisa digunakan. Namun, harus diformulasikan terlebih dahulu ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD terkait,” ujar Edy, Senin (10/2/2025) kemarin.

 

Pengelolaan anggaran ini membutuhkan langkah-langkah administratif seperti memasukkan rencana tersebut ke dokumen RKA-SKPD yang sudah ada. Hal ini menjadi tantangan karena setiap perubahan anggaran memerlukan waktu untuk diproses.

 

“Sebenarnya, dana yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) bisa dimanfaatkan lebih dulu. Di dalam DPA-SKPD sudah ada alokasi untuk alat, tenaga lapangan, hingga kegiatan yang bisa diberdayakan,” ungkapnya.

 

Pemerintah juga mempertimbangkan untuk mengalihkan anggaran dari kegiatan yang tidak lagi relevan, seperti beberapa program TPA Basirih yang sudah tidak terpakai. Namun, pengalihan anggaran ini tetap memerlukan persetujuan administratif dan waktu yang tidak sebentar.

 

“Dalam rapat sebelumnya, rencana kebutuhan dana disebut mencapai sekitar Rp11 miliar. Angka ini masih akan direview ulang untuk memastikan prioritas penggunaan anggaran,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait