Palangka Raya, kalselpos.com – Dunia pendidikan di Kalimantan Tengah tercoreng akibat ulah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Petuk Bukit, Palangka Raya.
GY yang masih aktif sebagai Kepala Sekolah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang artis lokal Amelia Santy
Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan saat penyanyi yang kerab dipanggil Amelia ini sedang mengisi acara pernikahan pada minggu 05 Januar 2025 di Jalan Cilik Riwut Km 9 Gang Ketimpun, Palangka Raya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Amelia Santy, Windu Sukmono usai mendampingi Amelia melapor di Polda Kalteng Selasa 07 Januari 2025
Windu juga menambahkan kalau saat ini Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH & Partners sudah membuat laporan polisi di Subdit Reknata Polda Kalteng.
“Klien kami (Amelia Santy. red) saat itu sedang bekerja sebagai penyanyi namun tiba tiba GY merebut mikrophon dan maaf langsung meremas bagian payudara sebelah kanan yang mengakibatkan kancing baju kebayanya robek,” jelasnya.
Windu menegaskan bahwa akibat pelecehan yang dilakukan GY terhadap kliennya hingga kini Amelia masih merasa cemas dan mengakibatkan turunnya performanya di panggung.
“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses mengingat GY sebagai terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar dan kami juga akan melampirkan beberapa bukti termasuk para saksi” ujar Windu.
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng mengambil tindakan tegas terhadap GY, “Ini akan membuat jelek citra para tenaga pengajar;” tutupnya.
Ditempat yang sama Amelia mengatakan bahwa tindakan GY sangat melukai hatinya.
“Dari tahun 2007 saya bekerja sebagai penyanyi secara profesional tidak pernah saya mengalami kejadian atau pelecehan seperti yang dilakukan GY,”
ungkap penyanyi yang akrab disapa Amel ini.
Terkait pelecehan yang ditenggarai dilakukan oleh oknum Kepsek SMAN 7 Petuk Bukit terhadap penyanyi Dayak tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat diwawancarai awak Media usai menghadiri rapat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (7/1/2025), menegaskan akan mengambil tindakan yang tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Kami tidak akan ragu mengambil sikap karena saat ini kami sedang giat-giatnya berupaya meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Tengah. Perihal mengganti gampang, tinggal ganti saja kepala sekolahnya,” tegas Reza.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store