BANJARMASIN, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin menyepakati sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas pada program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025 mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Husaini mengatakan, dari 25 buah Prolegda tahun 2025 nanti ada yang berasal dari inisiatif dewan dan beberapa dari pemerintah kota.
“Ada 10 Raperda yang dari inisiatif dewan, lainnya dari pemerintah kota,” ungkapnya.
Kemudian jelasnya, Raperda yang menjadi usulan dewan seperti, tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan, tentang kerjasama daerah, tentang pengelolaan kekayaan intelektual, tentang ketenagakerjaan.
Selanjutnya, ada tentang keolahragaan, tentang perlindungan petani dan tentang pemberdayaan pedagang kecil.
Adapun Raperda yang diusulkan Pemkot Banjarmasin, kata Husaini, diantaranya tentang kawasan tanpa rokok, tentang pengelolaan air limbah, kawasan layak anak dan tentang perlindungan anak dan perempuan.
Meski Jumlah Propemperda 2025 ini memang kecil dari tahun ini yang mencapai 32 Raperda, husaini mengharapkan, target ini harus bisa dicapai hingga akhir tahun nanti.
“Semoga 25 Prolegda ini bisa selesai sesuai target, selesai akhir tahun depan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store