Dicari KPK, Paman Birin justru Muncul Pimpin Apel Pagi

Teks foto []istimewa USAI PIMPIN APEL - Gubernur H Sahbirin Noor alias Paman Birin terlihat, usai memimpin apel pagi di halaman kantor tersebut, Senin (11/11/2024) pagi, di Banjarbaru.foto sumber: Medsos(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Kabar mengejutkan datang dari halaman Kantor Setdaprov Kalsel, di Kota Banjarbaru, di mana Gubernur H Sahbirin Noor alias Paman Birin terlihat memimpin apel pagi di halaman kantor tersebut, Senin (11/11/2024) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Padahal seperti diketahui publik, Sahbirin Noor ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga “tersandung” kasus korupsi di tiga proyek di lingkup Pemprov Kalsel.

 

Bahkan KPK telah melakukan pencarian terhadap suami Raudatul Jannah yang mencalonkan diri sebagai gubernur Kalsel dalam Pemilu Gubernur Kalsel, 27 Nopember 2024 itu.

 

Kemunculan Sahbirin disambut sukacita dan haru oleh ASN yang bekerja di Sekdaprov Kalsel. Mereka terlihat bersalaman dengan gubernur, dan beberapa ASN tampak meneteskan air mata.

 

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujarnya.

 

Sahbirin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

 

Paman Birin berujar, selama ini dirinya tidak ke mana – mana dan ada di Banua.

 

Paman Birin juga menegaskan, dirinya selama ini ada di Banua. “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” tegasnya sembari memanjat doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan.

 

“Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Aamin Ya Rabbal Alamin,” harapnya.

 

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan.

 

Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

 

Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

 

Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

 

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait