Tersinggung karena Ucapan, Pelaku tega Aniaya Korbannya hingga Tewas

TEKS FOTO: []humaspolres KEDUA PELAKU - Kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban Anshari, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com -Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban Anshari meninggal dunia terjadi di jalan Amuntai-Kelua, Desa Tayur, RT 01, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kasus sendiri terjadi, pada Selasa (6/8/2024) kemarin, sebelum ditangani pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSU, dengan mengamankan dua orang pelaku, yakni JD alias Apar (31) dan M (36) alias Bangkok

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU, AKBP Melki Bharata, melalui Kasi Humas setempat, Ipda Aris S membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku telah diamankan oleh Polsek Amuntai Utara bersama Satreskrim Polres HSU, pada Selasa (6/8/2024) kemarin.

“Keduanya telah menjalani pemeriksaan karena tidak berselang lama dari waktu kejadian, kedua pelaku sudah berhasil diamankan,” katanya, Rabu (7/8/2024) sore, di Amuntai.

Sementara dari pengakuan pelaku, penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia, disebabkan karena pelaku tersinggung dengan perkataan dari korban. Akibat hal tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 354 ayat (2) subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kasus tersebut bermula, Senin (5/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah pondok, Jalan Amuntai-Kelua, Desa Tayur atau tepatnya di belakang rumah pelaku JD alias Apar.

Malam sebelum kejadian, keduanya duduk bersama, sambil korban Ashari bercerita ke pelaku Apar, jika ia sering keluar masuk penjara. Mendengar perkataan tersebut, Apar terpancing emosi dengan kata-kata dari korban tersebut.

Ternyata hal tersebut berlanjut hingga esok hari, pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 12.45 Wita.

Korban Ansharu kembali mendatangi lagi ke lokasi pondok tersebut dan bertemu dengan pelaku Apar. Sambil berbicara keduanya yang membuat pelaku tersinggung.

“Ternyata, pelaku tersinggung. Setelah selesai pembicaraan, pelaku Apar tetersinggung dan langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis Parang yang terselip di samping pondokan, kemudian langsung menebaskan ke korban.

“Tetapi oleh korban berhasil ditepis menggunakan tangan sebelah kiri, sehingga yang menyebabkan bagian tangan korban luka terbuka lebar,” ungkap Ipda Aris, saat memberikan keterangan.

Karena terancam, korban mencoba pergi menjauh pelaku, tetapi tidak lama korban kembali lagi menghampiri.

Saat itu, datang pelaku kedua berinisial M alias Bangkok yang langsung mengambil parang di samping pondok dan menebaskan ke korban, sebanyak dua kali. Pertama kena di bagian lengan sebelah kiri dan kedua di bagian leher.

Pelaku Apar yang saat itu masih emosi, mengambil pisau dapur, ia juga menusuk korban lagi di punggung sebelah kiri, saat korban ingin melarikan diri.

Korban yang melarikan diri dari kejaran kedua pelaku kemudian ditemukan oleh saksi A (50) dalam keadaan luka dan berdarah, tergeletak di depan rumahnya. Saksi A segera memberitahukan kepada relawan, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait