Banjarmasin, Kalselpos.com – Pagar beton belakang Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin yang ambruk, kini diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Itu menyusul, pagar beton yang memisahkan antara kantor milik Pemko Banjarmasin dengan lahan persawahan warga, itu belum lama dibangun, tepatnya pada tahun 2022 lalu. Sementara pagar beton ayang ambruk, diketahui terjadi pada akhir tahun 2023.
Peristiwa pagar beton ambruk hasil proyek Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2022 itu berbuntut panjang, hingga harus ditangani pihak kejaksaaan.
Proyek itu digarap saat jabatan Kepala Dinkes Banjarmasin dipimpin oleh M Ramadhan.
Namun, saat dikonfimasi,Senin (29/01/24) kemarin, Ramadhan enggan berkomentar.
Menyikapi adanya persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyerahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum (APH).
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, kita menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan,” ujarnya.
Ikhsan Budiman juga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan untuk menegakkan aturan.
“Kalau toh ternyata dari hasil penyidikan itu didapati ada yang menjadi tersangka, kami hormati,” katanya.
Pihaknya juga sudah mendapat laporan dari Dinkes Banjarmasin dan sejumlah orang juga telah dipanggil alias dimintai keterangan.
“Ada beberapa yang dipanggil ke Kejaksaan, baik itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek itu dikerjakan,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store