Buntut dugaan Kampanye ‘Terselubung’, Madun terancam direkomendasikan ke Komisi ASN

Keterangan foto : Aries Mardiono

Banjarmasin, kalselpos.com – Usai memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun, terkait buntut video dugaan kampanye ‘terselubung’, Senin (13/11/23) kemarin.

Kini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bersiap menyampaikan
pendapat atau sikap mereka terkait aksi Madun dalam video di SMAN 3 Banjarmasin tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono saat ditanya, bila nantinya aksi Kadisdik itu terbukti melanggar, yakni melakukan kampanye ‘terselubung’, apa sanksinya ?

“Kami bukan pihak yang memberikan sanksi, paling hanya memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN,” tegasnya, kepada kalselpos.com, Selasa (14/11/23) petang.

Namun, saat ini pihak Bawaslu, ujar Aries, masih belum memberikan kesimpulan atau pendapat terkait benar – tidaknya, ada kampanye ‘terselubung’ yang dilakukan Kadisdik Kalsel tersebut.

“Nah, bila nantinya, kami menilai kasus Kadisdik Kalsel layak diteruskan, maka akan kami teruskan ke Komisi ASN,” demikian Aries Mardiono.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kampanye yang dilakukan Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun itu saat dirinya menyerukan ajakan untuk menyoblos Partai Golkar di acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11/2023) lalu.

Kadisdikbud Kalsel Muhammadun usai pemanggilan dirinya di Bawaslu, Senin (13/11/) siang, mengatakan, hari ini dia datang melakukan klarifikasi terkait pemanggilan oleh pihak Bawaslu tentang ajakan kampanye saat mengisi acara di salah satu sekolah.

“Intinya hari ini datang untuk memberikan klarifikasi tentang video yang sempat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ditanyakan terkait pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak Bawaslu, Muhammadun menyatakan hanya pertanyaan umum saja.

“Hanya pertanyaan umum saja, lebih jelasnya tanyakan langsung ke pihak Bawaslu. Terkait video yang beredar itu, intinya saya spontan saat itu, ” ujarnya.

Diketahui, Muhammadun dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam lamanya oleh pihak Bawaslu. Selain memanggil Kadisdikbud, empat orang lainnya juga dimintai keterangan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait