Sekda Kotabaru buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

Teks : Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi para guru dan Kepala Sekolah, dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, MM bertempat di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Kamis.

Kotabaru,kalselpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi para guru dan Kepala Sekolah yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, MM bertempat di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Kamis (18/10/2023) kemarin.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Camat Pulau Luat Utara dan Camat Pulau Laut Sigam dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam serta Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam, perwakilan para Guru, Kepala Sekolah mulai jenjang PAUD,TK,SD,SMP, dan SMA/SMK dan sederajatnya.

Bacaan Lainnya

Acara ini juga diisi dengan Pengukuhan Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulaulaut Sigam yang secara langsung di Kukuhkan Sekretaris Daerah Kotabaru.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad menuturkan, bahwa forum anak desa adalah sebagai suatu sarana atau wadah partisipasi untuk menyalurkan aspirasi, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan yang diharapkan’ dapat mewakili aspirasi anak dari seluruh anak yang ada di desa dalam kegiatan-kegiatan atau forum-forum yang dilaksanakan di Pemerintahan Desa.

“Forum anak desa juga sebagai salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kotabaru sebagai kabupaten layak anak dengan memenuhi indikator-indikator KLA salah satunya melalui forum anak desa dan sekolah ramah anak,” ucap Sekda.

Sekolah ramah anak merupakan suatu program untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup serta mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan pengawasan satuan pendidik.

“Melalui kebijakan sekolah ramah anak nantinya satuan pendidikan diharapakan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual,” terang Sekda H Said Akhmad.

Sedangkan konvensi hak anak lanjut Sekda, adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak untuk melindungi setiap anak di seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun.

“Konvensi hak anak sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan,” demikian tambahnya.

“Saya juga berharap melalui kegiatan ini para peserta akan dapat memahami definisi sekolah ramah anak dan konvensi hak anak serta indikator-indikator yang ada didalamnya sehingga dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menuju sekolah ramah anak dan implementasi konvensi hak anak,” imbuhnya.

Sekda juga menghimbau, agar forum anak khususnya anak-anak di Kabupaten Kotabaru untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

“Karena masih banyak anak-anak kita, dan anak-anak didik kita yang masih sekolah ada yang mengkonsumsi narkoba termasuk di Kotabaru dan ini bisa menjadi salah satu Program dari Forum Anak untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya,” tutupnya diakhir sambutan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait