Ngaku berpangkat Iptu, Calo Penipuan tes lulus masuk Polisi ditangkap di Jakarta

Teks foto []istimewa DITANGKAP - Penangkapan Rama (39) pelaku penipuan yang berkedok dapat meluluskan tes masuk Polisi.

Banjarmasin, kalselpos.com– Nekat kelabui para korbannya, dengan menjanjikan dapat meluluskan seleksi calon siswa Polri dari tingkat Bintara hingga Perwira, Ramadhan alias Rama (39) ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, Senin (09/10/2023) lalu.

“Pelaku kami tangkap saat sedang berada di kediamanny di kawasan Jakarta Utara. Selain mengamankan tersangka, kita dapati juga puluhan butir amunisi peluru, empat pucuk senjata api, dan satu unit airsoft gun, ” kata Kapolda Kalsel, irjen Pol Andi Rianto Djadadi saat press release, Rabu (18/10/23) siang, di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Kapolda menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Polda Kalsel mendapati adanya dua laporan penipuan tersebut, yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai 1 miliar rupiah lebih.

“Berbekal dengan dua laporan masyarakat tersebut dilakukan lah penyelidikan lebih lanjut dan saat itu, ternyata korban dari pelaku bukan hanya ada di Kalimantan Selatan saja akan tetapi ada 24 laporan polisi yang sama, ” terang Andi Rian.

Jadi korbannya bukan hanya ada di Kalimantan saja, melainkan ada di Pulau Jawa dan sekitarnya.

“Jadi pelaku ini melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Polisi aktif yang bertugas di Mabes Polri dan berpangkat Inpelktur Polisi Satu (Iptu), guna meyakinkan para korbannya.
Hal itulah yang membuat para korbannya terkecoh dan mempercayai aksi kejahatan yang dilakukannya,” jelasnya.

Selain senjata api dan ratusan amunisi, diamankan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu, 20 stempel bermacam-macam instansi, dan dua unit mobil mewah.

Untuk total uang tunai keseluruhan yang berhasil disita, sebesar Rp4.495.000.000.

Pelaku dijerat Pasal berlapis yakni, 378 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak tanpa ijin.

“Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi kami masih melakukan penyelidikan mendalam dengan Bareskrim Mabes Polri, ” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait