Kotabaru, kalselpos.com – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) setempat, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (10/10/2023).
Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Murdianto, M.Si dan dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda, Camat dan Kepala’Desa serta menghadirkan empat nara sumber yakni dari DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bappeda dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotabaru.
Dalam sambutannya Asisten II Sekda H Murdianto menyampaikan, apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kotabaru dan juga peserta yang bergabung dalam acara ini yang mana acara ini diharapkan akan semakin meningkatkan rasa semangat dalam diri dan kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten ini.
Seperti yang sudah ketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan targer penurunan stunting 14% hingga tahun 2024 dan sebagai mana peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang terdapat pada Pasal 6 No 2 Point A, Pilar Dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.
Rapat yang dilaksanakan ini merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan tim stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayahnya, yang telah di buat surat keputusan Bupati nomor 441 tahun 2021 tentang pembentukan tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru serta peraturan Bupati nomor 171 tahun 2022 tentang pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.
Rakor TPPS ini bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai dengan SK tim.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk menurunkan prevalensi stunting dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8% dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6%, padahal kita memiliki target penurunan pada tahun 2024 nanti sebesar 13,24%,” ujar Asisten II Sekda.
“Seperti yang diketahui bersama bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dilapangan yakni masih kurannya kunjungan balita dan baduta ke Posyandu, kurangnya SDM yang terlatih dalam menggunakan Antropometri, kurang sinkronisasi data dari masing-masing SKPD, baik dari data spesifik dan data sensitif sehingga masih belum bisa dijadikan acuan dalam penanganan stunting di Kabupaten Kotabaru, masih ada target yang belum tercapai dari masing-masing bidang dalam tim, belum optimalnya kegiatan pencapaian target dalam percepatan penurunan stunting dari SKPD terkaitb dan yang terakhir belum maksimalnya peran TPPS Kecamatan dan TPPS Desa dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya pula.
Juga diketahui aksi nyata TPPS dalam percepatan penurunan stunting yaitu menurunnya jumlah desa lokus dari 41 desa ditahun 2021 menjadi 31 desa pada tahun 2022 dan di tahun 2023 menjadi 24 desa, intervensi spesifik kepada bayi dan balita yang terindikasi stunting berdaskan EPPGBM dan keluarga berisiko stunting (calon pengantin, ibu hamil, ibu pascasalin, bayi dan balita) melalui kegiatan pengobatan penyakit, pemberian makanan tambahan, program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), intervensi sensitif seperti perbaikan sanitasi air bersih dan jamban, penyuluhan, edukasi pada remaja tentang kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan, pemberian tablet tambahan darah bagi remaja serta pendampingan kepada keluarga beresiko stunting yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga.
Adanya program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) serta adanya bantuan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kotabaru melalui dana CSR seperti Lazismu, PT.Arutmin, PT.Mubadala, dan Bank Kalsel, Bank Indonesia.
“Kami berharap semua program dan kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran Pemerintah, Perguruan Tinggi, Swasta, Masyarakat dan Media serta keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi,” tutupnya diakhir sambutan.
Senada dengan itu Sekretaris DPPPAPPKB Kotabaru Mansyah, SKM,MM dikesempatan yang sama juga mengatakan, “melalui pertemuan koordinasi TPPS tingkat Kabupaten Kotabaru ini bisa membangun semangat untuk kita semua dan dapat meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dan mencapai target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024. Marilah kita bergandeng tangan bersama untuk menjadi tim yang kompak dalam menuntaskan stunting di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store