Muara Teweh, kalselpos.com – PT. Nantoy Bara Lestari (NBL) salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang beraktivitas di wilayah Desa Pendreh, KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, diprotes warga dengan cara memortal jalan pada Selasa (25/07/23) sore.
Hal itu dipicu oleh perusahaan yang membongkar pos jaga pihak tanpa pemberitahuan kepada masyarakat setempat.
Beberapa warga mengatakan pos yang selama ini terletak di simpang empat, jalan hauling batubara dan jalan kabupaten menuju Desa Pendreh merupakan persinggahan masyarakat atau tempat menunggu tumpangan menuju Km 54 – 55 dan sekitarnya menuju ke ladang maupun menuju kota kabupaten.
Pj Kepala Desa Pendreh, Ersa Sriwandana, S.STP ketika ditemui di kantornya Jumat (28/07/23) mengatakan terkait pembongkaran pos yang menuai protes warganya ke pihak menagement perusahaan berawal dari kurangnya komunikasi, namun semuanya sudah selesai dengan mediasi, Rabu (26/07).
Mediasi dilakukan di Kantor Desa Pendreh antara PT. NBL dan PT. KTC dan langsung dipimpin Pj. Kepala Desa dihadiri staf Pemerintah Desa, BPD, Mantir Adat, tokoh masyarakat dan undangan.
Adapun hasil kesepakatan saat mediasi disepakati, bahwa pihak perusahaan akan membangun kembali pos/halte yang telah dibongkar untuk keperluan karyawan perusahaan dan masyarakat Desa Pendreh.
Pihak perusahaan akan menugaskan security untuk menjaga pos serta lalulintas perusahaan serta masyarakat yang melintas
Masyarakat akan membuka portal agar perusahaan dapat bekerja namun masyarakat tetap mengawal dan mengawasi pembangunan pos/halte sampai selesai.
Pihak perusahaan akan menerima proposal terkait armada angkutan bus dari Pemerintah Desa atau menunggu hasil pertemuan pemerintah desa dan masyarakat Desa Pendreh.
Terakhir pihak perusahaan akan mengoptimalkan penyiraman jalan hauling PT. NBL terkait masalah keluhan warga Pendreh mengenai dampak debu terhadap kesehatan masyarakat.
Ersa menambahkan,
point-point kesepakatan di atas telah disyahkan antara masyarakat, Pemerintah Desa, Ketua BPD, mantir adat, dan pihak perwakilan perusahaan dengan diketahui Kepala Desa dan dibubuhi tanda tangan.
Di tempat terpisah Humas PT. NBL, Maman saat ditemui di kantornya di Muara Teweh, juga mengakui hasil mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat telah menghasil kesepakatan bersama.
“Hari ini pos yang sudah dibongkar sudah dibangun kembali dan bisa dimanfaatkan perusahaan dan masyarakat sebagai mana mestinya. Perusahaan bersama masyarakat tidak ada masalah lagi, mudah-mudahan kedepannya masyarakat dan perusahaan saling menopang demi kebaikan bersama,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store