Bupati Kotim Berharap Musda DAD Hasilkan Pengurus Terbaik

Teks foto: Bupati Halikinnor saat membuka Musda III DAD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (21/7/2023) malam. (ist)

Sampit, kalselpos.com

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kotim, Jumat (21/7/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Halikinnor yang juga Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim berharap Musda tersebut menghasilkan pengurus terbaik yang mampu membawa DAD Kotim menjadi lebih baik.

Menurut dia, dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Musda merupakan upaya untuk membina kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Kotim.

“Keberlangsungan kegiatan lembaga adat ini sebagai mitra pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat pada era digitalisasi sekarang ini,” kata Halikinnor.

Selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum DAD, dirinya sudah menginisiasi pemilihan Pelaksana Tugas Ketua DAD kecamatan se-Kabupaten Kotim.

Selain itu, dalam rangka menjembatani keberlangsungan pengurus DAD Kotim maka dilaksanakanlah rapat untuk penetapan panitia pelaksana Musda.

Berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut ditetapkan bahwa Musda III DAD Kabupaten Kotim dilaksanakan pada Sabtu 22 Juli 2023 dengan pembukaan pada Jumat malam.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas DAD Kotim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka dipandang sangat perlu untuk melaksanakan Musda DAD Kotim.

Melalui momentum Musda III DAD diharapkan mampu menanamkan rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan saling menghormati baik sesama suku Dayak maupun antar suku dan agama sehingga tercipta stabilitas ketenteraman, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotim.

“Melalui momen ini juga mari kita tanamkan semangat hidup bersama dengan falsafah huma betang, tempun petak ela manana sare, mambesei uyah ela batawah belai dengan makna bahwa kehidupan masyarakat lokal menjadi perhatian dalam rangka mengangkat
harkat dan martabat masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

Dia menambahkan, memperhatikan perkembangan kondisi daerah dan bangsa saat ini, maka kelembagaan adat merupakan faktor yang menjadi perhatian pemerintah dalam rangka pemberdayaaan terhadap adat dan budaya serta kearifan lokal

“Harapannya, lembaga adat juga mampu membantu membangkitkan kemampuan ekonomi masyarakat lokal dan meningkatkan daya saing daerah dalam upaya peningkatan pariwisata di daerah,” pungkas Halikinnor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait