Kasus kepemilikan Senpi dan Amunisi milik karyawan Pelindo III diambil alih Polda Kalsel

Keterangan foto : []istimewa PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Anggota Polda Kalsel saat memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal milik tersangka TS (29) yang didapatkan di tempat kerjanya.

Banjarmasin, kalselpos.com – Polisi masih melakukan pendalaman terkait pria berinisial TS (29), warga Manarap Tengah, Kabupaten Banjar, yang diamankan pihak kepolisian karena diduga memesan senjata api (Senpi) lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6/2023) lalu.

Setelah penyelidikan mendalam, Polres Banjarbaru menetapkan TS (29) seorang laki-laki, yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan BUMN di yakni Pelindo III Banjarmasin itu, menjadi tersangka.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Selasa (06/06) siang mengatakan, untuk kasus kini telah diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah dan ruang kerjanya, Alhasil didapati beberapa pucuk senjata dan amunisi di dalam rumahnya yang berada di Banjarmasin serta tempat kerjanya itu, ” ucapnya.

 

Dari pengakuan sementara ini, ia mendapatkan senjata tersebut dari salah satu aplikasi belanja online.

Diketahui, lokasi pertama penggeledahan berada di rumah TS (29) di Manarap Tengah. Polisi menemukan sepucuk revolver jenis S&W kaliber 38 SP dan 5 butir peluru, barang tersebut ia kubur di dalam tanah di depan rumah.

Lalu pemeriksaan berlanjut dengan penggeledahan sebuah rumah di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Di sana ditemukan sepucuk senjata laras panjang jenis m4 beserta pelumas, gestuk dan gasblok, juga ada barang-barang lain yang terkait senpi.

“Seperti 200 amunisi kaliber 7,62, 27 butir amunisi kaliber 9 mili, 25 amunisi kaliber 38, dan magasin kaliber 556 sebanyak empat buah, dan beberapa senpi serta amunisi di tempat kerjanya, ” ujarnya.

Terkait beberapa banyak jumlah senpi dan amunisi, Kabid Humas, belum bisa memastikan berapa banyak jumlah yang berhasil disita petugas, sebab masih dilakukan pendalaman.

“Kita masih lakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan bekerja sama dengan organisasi tertentu atau ada orang di belakangnya. Untuk tersangka kini telah ditahan di sel Mapolda kalsel guna pemeriksaan mendalam, ” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait