Rantau, kalselpos.com-Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersinergi melakukan bedah rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapin Selasa (6/6).
Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada pemilik rumah yang sudah selesai dibedah di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.
Sebanyak 10 buah rumah hasil program bedah rumah yang digagas Kepolisian Daerah Kalsel dan 25 unit rumah dari Pemerintah Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengapresiasi dan bangga program bedah rumah yang digagas oleh Kapolda Kalsel untuk warga Kabupaten Tapin yang tidak memiliki rumah layak huni.
“Dengan adanya program bedah rumah dari Kepolisan Daerah Kalsel tentunya sejalan dengan program dari Pemkab Tapin untuk menuntaskan rumah yang tidak layak huni di Tapin menjadi sebuah rumah yang layak,“ kata bupati.
Bupati mengungkapkan, sampai periode kedua ini menjabat yang akan berakhir beberapa bulan lagi, secara terus menerus memprogramkan bedah rumah tidak layak huni melalui dinas terkait, karena terdata ada sebanyak 6.029 unit rumah tidak layak huni di Tapin.
“Alhamdulillah sudah 4.081 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kita (Pemkab Tapin) bedah sejak 2017 hingga 2023 ini dan masih ada tinggal 32 persen yang belum di kerjakan, “ ujar bupati
Adapun menjadi kendala, belum tuntasnya target bedah rumah ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, namun enggan untuk direlokasi, kalau rumah berada di bantaran sungai menjadi masalah bagi pemerintah untuk melakukan bedah rumah.
“Jadi masih ada warga yang tinggal di bantaran sungai, itulah yang jadi kendala, seandainya mereka mau pindah tentunya akan lebih mudah membantu rehab rumah yang tidak layak huni, “ ungkapnya.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel guna mengentaskan kemiskinan, sehingga masyarakat terbantu dengan memiliki rumah layak huni.
Disampaikan Kapolda, kedepannya akan terus upayakan program bedah rumah ini bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Hari ini kita datang ke Kabupaten Tapin secara bersama-sama dengan Bupati Tapin dan Muspida Tapin meresmikan dan menyerahkan kunci rumah yang sudah selesai dibedah yakni sebanyak 37 buah yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapin,” sebut Kapolda.
37 unit rumah tidak layak huni dibedah ini, 10 unit merupakan program dari dari Polda Kalsel bekerjasama dengan Yayasan LAZIS Assalam Fil Allamin dan 25 unit lainnya merupakan program dari Pemerintah Daerah Tapin dan 2 unit bantuan dari PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) melalui dana CSRnya.
Berharap warga Tapin yang menerima bantuan program bedah rumah ini, dapat menerima dan memelihara rumahnya dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan tidak ada lagi di Tapin rumah yang tidak layak huni.
Peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Tapin H Syafruddin Noor, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prayitno, Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin dan Perwakilan Dandim 1010 Tapin dan Pengadilan Negeri Rantau.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





