BPKH Sebut Dana Haji Dikelola Rp169 Triliun, Pendaftar Haji 290.000 Jamaah

-Jamaah haji kloter satu Debarkasi Aceh tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (26/7/2022). (Antara/Khalis Surry)

Pariaman, kalselpos.com
Besaran uang haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) per hari Minggu (11/12/2022) mencapai Rp169 triliun. Jumlahnya akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan rukun Islam tersebut.

“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu.

Harry mengatakan, karena BPIH diawasi, investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.

Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji, namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Dia menyampaikan apresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi COVID-19.

“Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat,” ujar Harry.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman, karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

“Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya, setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI. **3**

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait