Saat itu, tersangka sudah menenteng parang di tangannya dan menanyakan kepada korban, “Ikam kah yang meanu kawan aku (kamu ya yang ganggu teman saya, red).”
Melihat hal ini, R dan teman-temannya langsung berlarian menghindari pelaku.
Sayangnya, korban terjatuh dan sejurus kemudian tersangka MM langsung menebaskan parang yang ada di tangannya ke arah korban.
R yang tak dapat menghindar lagi, akhirnya mendapatkan luka robek di bagian wajah.
Tidak hanya R, teman korban yakni MM turut pula mengalami luka di tangan akibat serangan tersangka. Beruntung, luka yang dialami MM tak separah R.
Selanjutnya, tersangka MM angsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan, sementara korban harus mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan 30 jahitan dari pihak rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara, hingga akhirnya tersangka MM diringkus di Barabai.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





