Melarikan diri ke Barabai, tersangka Penganiayaan di samping Gedung Susu akhirnya ‘Menyerah’

//hafidz DIAMANKAN - MM (17), tersangka pelaku penganiayaan di Kayu Tangi, usai ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara../ kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com -Tersangka pelaku penganiayaan di kawasan Kompleks Kayutangi I, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Sungai Miai, Banjarmasin Utara atau tepatnya di samping Gedung Sultan Suriansyah (Susu) akhirnya dibekuk polisi, Jumat (11/11/2022) lalu.

Dia adalah MM (17), warga Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Statusnya masih pelajar kelas XII di salah satu SMK di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudirno, Senin (14/11/2022) siang, mengungkapkan, sebelumnya MM sempat kabur ke rumah sang nenek di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penangkapan remaja, ini dilakukan unit Buser Polsek Banjarmasin Utara serta dibantu anggota dari tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, didapatkan informasi tentang tersangka pelakunya. Kemudian kami melakukan pendekatan kepada keluarga, dan Alhamdulillah semua berjalan lancar, dan tersangka akhirnya ‘menyerah’ ,”terang Ipda Sudirno.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sebilah parang yang digunakan menganiaya korban.

Adapun kronologis kejadian, pada Sabtu (15/10/22), sekitar pukul 23.00 Wita, korban yang berinisial R (13) bersama teman-temannya singgah di kawasan Kompleks Kayu Tangi I, untuk mendinginkan mesin sepeda motor seorang temannya.

Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang tersangka MM bersama beberapa remaja lainnya mendatangi korban R dan teman-temannya.

Pos terkait