Tolak kenaikkan BBM dan UU Omnibus Law, ribuan Buruh datangi di DPRD Kalsel

ORASI - Biro Hukum Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sumarlan (kiri) di dampingi ketua DPRD Kalsel, Supian HK saat berorasi di depan gedung DPRD setempat, Rabu (21/9/22) siang, di Banjarmasin. hafidz.kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB), Rabu (21/9/22) siang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Jalan Lambung Mangkurat, tepat di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel.

MASSA BURUH – Ribuan massa buruh saat ikut aksi di depan gedung DPRD setempat, Rabu (21/9/22) siang, di Banjarmasin.hafidz.kalselpos.com

Sebelum menyampaikan orasinya, massa buruh berkumpul di Taman Kamboja lantas berjalan kaki menuju Gedung Dewan.

Bacaan Lainnya

Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan mengaku, selain protes kenaikan BBM, pihaknya juga menuntut DPRD Kalsel menolak dan mendesak Pemerintah mencabut Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Adapun tuntutan lainnya, para buruh mendesak agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel tahun 2023, naik 13 persen hingga 15 persen, termasuk desakan menurunkan harga kebutuhan pokok.

Sementara, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan, akan menampung semua aspirasi buruh, dan sesegera mungkin menyampaikannya ke Pemerintah Pusat.

Ia juga mengaku, setuju apa yang disampaikan para pendemo kali ini, sekaligus berharap semoga Pemerintah Pusat dapat mengabulkan tuntutan para buruh.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait