Tusuk karibnya sendiri, Pisau pun ‘Patah’ jadi Dua

DIAMANKAN - Tersangka Dullah (baju jeans) usai diamankan di Mapolsek Kusan Hilir bersama barang bukti pisau yang patah menjadi dua.kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Abdullah alias Dullah (30) diamankan Reskrim Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Aksi yang terjadi, pada Sabtu 30 April 2022 lalu itu, berlangsung di Perumahan Pelangi, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

Bacaan Lainnya

Korbannya sendiri tak lain adalah Syahrul Gunawan (22), warga Desa Pakatelu, Kecamatan Kusan Tengah, yang selama ini jadi karib tersangka.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Hl Made Rasa, kepada kalselpos.com, Selasa (10/5), mengaku kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah Desa Pakatelu.

Kejadian berawal saat korban datang bertamu ke rumah Rustam (saksi), tiba-tiba tersangka Dullah yang sebelumnya sudah berada di dalam rumah tersebut langsung menusuk perut korban dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Untungnya, secara reflek korban langsung menangkis, sehingga tidak mengenai perutnya, kecuali hanya menggores tangan kirinya.

Kemudian korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan Dullah, sehingga sempat bergulat di lantai yang mengakibatkan pisau terlepas dan terpatah menjadi dua.

Melihat situasi cukup menegangkan, Slamet Rivani yang tak lain adalah anak dari Rustam (pemilik rumah) segera melerai dan masuk ke tengah-tengah dengan merangkul korban, dengan maksud untuk melerai.

Pos terkait