Kandangan,kalselpos.com – Kisruh dualisme kepengurusan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) HSS mengambil alih sementara kepengurusan sesuai AD/ART.
“Pengambilan kepengurusan sementara tersebut, dilakukan untuk menjaga eksistensi Perbakin beserta atletnya, sehingga KONI HSS memutuskan untuk mengambil alih kepengurusan, setelah upaya dan langkah mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu, ” ujar Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten HSS, Mahyuni, Jumat (6/8).
Menurut Mahyuni, keputusan pengambilalihan kepengurusan Perbakin ini sendiri sudah sesuai dengan AD/ART KONI Kabupaten HSS.
“Karena mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka kepengurusan Perbakin kami ambil alih guna eksistensinya di Porprov XI tahun 2022 mendatang,” ujar Mahyuni.
Dikatakan Mahyuni, dalam rapat musyawarah mediasi yang dipimpin oleh Rony selaku Wakil Ketua Umum III KONI HSS menghadirkan empat ketua klub yang terdaftar sebagai pemilik suara dalam Perbakin HSS.
“Seharusnya ada lima klub yang memiliki suara di Perbakin, namun satu klub diantaranya tidak hadir dalam rapat mediasi,” ujar Mahyuni.
Untuk hasil dari mediasi yang dilakukan kali ini akan dipaparkan kembali dalam rapat pleno pengurus KONI Kabupaten HSS untuk membahas jalannya organisasi Perbakin ke depan.
“Insya Allah jika tidak ada kendala rapat pleno pengurus KONI akan kita selenggarakan lagi untuk membahas hasil pengambilalihan kepengurusan Perbakin ini,” ujarnya.





