Ditegur saat Pesta Miras, dua Pemuda langsung lakukan Penganiayaan

DIAMANKAN - Kedua tersangka pelaku penganiayaan, yakni TY (18) dan MM (22), usai diamankan bersama barang bukti sajam oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Tak terima ditegur karena sedang melakukan pesta minuman keras (miras), dua pemuda berinisial TY (18) dan MM (22), nekat melakukan penganiayaan yang membuat korbannya ID (40), harus mengalami beberapa luka sabetan senjata tajam, Minggu (1/8/21) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Timuryono mengatakan, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pemuda.
“Senin itu ada laporan warga yang menderita sejumlah luka bekas sabetan senjata tajam akibat dikeroyok. Mendengar hal tersebut segera saya perintahkan petugas untuk segera menindaklanjuti,” ujar Iptu Timuryono.
Dijelaskan Kanit, dari keterangan korban, ID, warga Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur itu, dirinya merasa terganggu dengan adanya sekumpulan muda – mudi yang menggelar pesta miras tak jauh dari rumahnya, mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01:00 Wita dini hari.
“Karena merasa terganggu, korban lantas mendatangi muda – mudi tersebut dan menegurnya agar membubarkan diri karena sudah larut malam, apalagi sudah mengganggu warga lainnya,” terang Kanit.
Akan tetapi bukannya menuruti permintaan korban, kedua pemuda itu malah langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis Mandau.
“Kedua tersangka yang diduga sudah terpengaruh minuman keras, itu lantas menyerang korban dari depan dan belakang secara bersamaan, sehingga membuat korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya, ” beber Kanit.
Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawan dengan menepis senjata tajam milik tersangka dengan tangan kosong, sehingga membuat telapak tangannya terluka.
“Usai menganiaya korban, kedua tersangka langsung melarikan diri, sebelum akhirnya diamankan dari rumah mereka masing – masing beserta senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban ID,” pungkas Iptu Timuryono.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait