Banjarmasin,kalselpos.com – Korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, yang sempat merekrut penyapu jalanan ilegal, kembali mendatangi, Balai kota Banjarmasin, Senin (08/03/21) siang.
Kedatangan penyapu jalan ini untuk meminta oknum ASN berinisal HI tersebut, segera mengembalikan uang mereka yang telah dijanjikan sebelumnya.
Salah satu korban, Dede (37) mengaku, pihaknya meminta pengembalikan uang yang telah dijanjikan 3 bulan lalu.
“Sebelumnya oknum DLH itu berjanji dalam 3 bulan akan melunasi semua hutang kepada para korban penyapu jalanan, termasuk kepada dirinya,” ujar Dede, kepada wartawan.
Ini sudah tanggal 8 Maret 2021, dan telah lewat waktu yang dijanjikan.
“Kami menunggu kejelasan dari oknum DLH tersebut. Katanya, HI tidak masuk kerja dan dikabarkan sedang di luar kota,” ungkapnya.
Perkwintasi sang oknum berjanji akan membayar masing – masing Rp15 juta per orang. Dan bila dikalikan 30 orang yang tertipu, maka jumlahnya lumayan besar. Jika ini tidak ada kejelasan, maka kami akan membawa kasusnya ke jalur hukum ” terang Dede.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki menambahkan, korban yang datang ke Balai Kota, meminta kejelasan kepada oknum HI untuk bisa membayar utang yang sudah dijanjikan.
Jika para korban membawa kasus ini ke jalur hukum, maka silahkan saja. “Sejauh ini kita hanya memfasilitasi mereka saja dengan oknum HI,” ucap Marzuki.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
penulis : Fudail
Editor. : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya