Pungli di Desa Tegalrejo terus Berproses

Oknum Kades Tegalrejo, AK

Kotabaru,kalselpos.com – Kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala Desa (Kades)Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Selatan, terhadap pedagang pasar setempat, hingga kini terus diproses pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Rencananya, tim dari penyidik Tipidsus Kejari Kotabaru, kembali akan memintai keterangan tersangka AK untuk mendalami kasus penyalahgunaan wewenang kades tersebut.

Bacaan Lainnya
Kasi Intelijen, Dwi Hadi Purnomo.

“Ya, rencana akan kita periksa kembali,” ucap Kajari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin melalui Kasi Intelijen, Dwi Hadi Purnomo.

Menurut Dwi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021) kemarin. pihaknya kembali memeriksa tersangka, karena hasil pemeriksaan sebelumnya ada beberapa hal perlu pendalaman.

Di antaranya, memastikan apakah ada pihak lain yang berpotensi terlibat penyalahgunaan wewenang selain Kades Tegalrejo.

Sesuai hasil pemeriksaan pertama, kata Dwi, uang pungutan yang tidak ada dasar payung hukumnya itu, digunakan sebagai tunjangan atau tambahan penghasilan aparatur desanya.

“Aparatur desa ini mendapatkan tambahan penghasilan dari pungutan itu, besarannya berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta, yang di SK-kan oleh kades,” jelasnya.

Untuk tersangka lain, Dwi belum bisa pastikan. “Untuk sementara belum. Namun bisa jadi, bila ada yang keterlibatannya sama dengan kades,” jelas Dwi.

Sebelumnya diwartakan, tim Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan Kantor Desa Tegalrejo. Berdasarkan hasil penggeledahan itu, tim menyita beberapa dokumen dan rekening desa.

Penyelidikan dimulai berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mengeluh terkait pungutan tanpa didasari payung hukum.

Besaran pungutannya beda-beda, rata-rata Rp5.000 per hari. “Ada dua persi. Ada pedagang yang membayar harian, dan ada juga bulanan,” pungkas Dwi.

 

“Aparatur desa ini mendapatkan tambahan penghasilan dari pungutan itu, besarannya berkisar antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta, yang di SK-kan oleh kades,” jelasnya.

Untuk tersangka lain, Dwi belum bisa pastikan. “Untuk sementara belum. Namun bisa jadi, bila ada yang keterlibatannya sama dengan kades,” kata Dwi.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

penulis. : Ardiansyah
Editor. ….: s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait