kalselpos.com– Koran Harian Umum Suara Pembaruan, menyatakan tutup mulai 1 Februari 2021.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Manajemen Beritasatu Media Holdings yang dikutip, Kamis (21/1).
“Kami sudah lama mempersiapkan sebuah migrasi sistematik dari media cetak ke media berbasis digital,” dikutip dari keterangan yang diterima dari pemberitaan media.
Diakui bahwa kemajuan pesat teknologi digital kini telah mengubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Dalam keterangannya, Suara Pembaruan sebagai brand akan kembali muncul di tengah publik dalam format yang berbeda sesuai perkembangan teknologi informasi.
“Terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada semua pembaca setia, para pemasang iklan, pemerintah Indonesia, akademisi, dan semua pihak yang telah membantu Harian Suara Pembaruan dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai media massa,” katanya.
Suara Pembaruan terbit pertama kali pada 27 April 1961 dengan nama Harian Umum Sinar Harapan.
Suara Pembaruan merupakan koran sore yang kemudian terbit pada pagi hari sejak Januari 2020.
Untuk itu, Suara Pembaruan berupaya mengantisipasi perubahan besar media massa akibat kemajuan pesat teknologi digital dan kenyataan bahwa media cetak sudah mengalami disrupsi.
Perubahan itu disebut sebagai wujud komitmen untuk tetap menyampaikan informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat, dan memberikan pengaruh positif kepada warga guna mencapai level kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita proklamasi, nilai-nilai Pancasila, dan UUD.
Masyarakat nantinya tetap bisa mengakses informasi lewat sejumlah platform media di bawah manajemen Beritasatu Media Holdings yakni Beritasatu.com, Investor.id, Beritasatu TV, Harian Investor Daily, Majalah Investor, dan Berita Satu.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya