Terduga Pelaku Pembunuh di Hotel Mira, Tertangkap Saat di Dalam Taksi

Terduga pelaku pembunuhan di Hotel Mira saat diamankan oleh petugas gabungan (ist)

Barabai, kalselpos.com – Pelarian terduga pelaku pembunuhan gadis di Hotel Mira Banjarmasin yang masih anak dibawah umur, berinisial YA (14) berhasil ditangkap oleh jajaran Tim Gabungan dari Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aipda Husaini, SE, MM kepada awak media membenarkan penangkapan atas terduga pelaku tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang diketahui saat akan menuju Hulu Sungai, tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polres HST saat berada di sebuah taksi tepatnya di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) sekitar pukul 20.30 WITA, Senin (28/12/2020) malam.

“Benar jajaran Satreskrim Polres HST, telah melakukan penangkapan yang diduga pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia di Hotel Mira Banjarmasin,” jelas Husaini, Selasa (29/12/2020) pagi.

Husaini menjelaskan, penangkapan usai pihak Polres menerima informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan menuju daerah Hulu Sungai.

” Pada saat mendengar yang diduga pelaku melarikan diri arah Hulu Sungai, Jajaran resmob Polres HST bergerak cepat, dengan cara menyisir taksi-taksi yang melintas di daerah Barabai yang diduga pelaku diamankan di dalam mobil Taksi Desa Kapar Kecamatan BAS,” terangnya.

Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban dibawah umur di Hotel Mira Banjarmasin oleh pihak Polres HST telah diserahkan ke Polresta Banjarmasin dalam hal ini Polsek Banjarmasin Tengah yang menangani perkara tersebut.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Adiyat
Editor : Zakiri

Pos terkait