Pulang Pisau, kalselpos.com – Setelah peristiwa meninggalnya Hengky Nurdian, Sabtu, (5/9) pukul 11.30 WIB, di teras rumah ayah tirinya di jalan Abel Gawei Rey II Kelurahan Pulang Pisau yang diduga akibat minum minuman keras (miras) jenis Ciu yang dioplos obat-obatan, tim gabungan dari Polsek Kahayan Hilir dan Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, Senin (7/9) pukul 20.00 – 22.00 WIB. melakukan penertiban atau razia minuman oplosan.

Petugas yang melaksanakan kegiatan dari Polsek Kahayan Hilir adalah Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE, Kanit Reskrim Polsek Kahayan Hilir Aipda Rafli S.Hut SH, Banit Reskrim Polsek Kahayan Hilir Brigadir Windu Asmara, Kanit Intelkam Polsek Kahayan Hilir Bripka Andi Amrullah, Briptu Eka Adi dan Briptu Dodik, serta Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau Iptu Prurnomo.
Tim gabungan tersebut melakukan kegiatan yang disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) langsung dipimpin oleh Kapolsek Kahayan Hilir dan Kasat Narkoba Res Pulang Pisau dengan sasaran peredaran miras tanpa izin yang marak beredar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE mengatakan, sasaran kegiatan pertama adalah Kedai Medan Lay (Butar-Butar ) Jalan Pananjung Tarung Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, pemilik Winton Situmorang.
Kemudian, toko atau warung Tiga Dara jalan Pananjung Tarung Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, pemilik Derianto Agogo Alias Jawa.
“Dari hasil kegiatan itu disita miras jenis Ciu sebanyak 48 botol isi 600 ml, miras jenis anggur putih 2 botol, miras jenis anggur merah 2 botol, miras jenis Vodka MD 1 botol, miras jenis Bir Hitam Guiness 1 botol dan miras jenis Bir Putih Anker 4 botol,” pungkas Ipda Widodo.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE





